Tampilkan postingan dengan label Kelas XI Blog. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelas XI Blog. Tampilkan semua postingan
Kamis, 10 Mei 2012 | By: Prastzya

Mobilitas Sosial

Mobilitas Sosial 

A.        Pengertian Mobilitas
Secara etimologis, kata mobilitas sosial berasal dari bahasa Latin, yaitu mobilis yang artinya mudah dipindahkan atau banyak bergerak. Mobilitas terjadi ketika seseorang berpindah dari suatu posisi ke posisi lain, baik antarlapisan sosial berbeda maupun dalam lapisan sosial yang sama.
 Berikut pengertian mobilitas sosial menurut para ahli :
1.      Horton dan Hunt
Menurut Horton dan Hunt, mobilitas sosial adalah sebagai tindakan berpindah dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya. Mobilitas sosial bisa merupakan peningkatan atau penurunan dalam segi status sosial dan biasanya termasuk dalam segi penghasilan yang dapat dialami oleh beberapa individu atau keseluruhan anggota kelompok.
2.      Robert M.Z. Lawang
Menurut Robet M.Z. Lawang, mobilitas sosial adalah perpindahan posisi dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain atau dari dimensi ke dimensi yang lainnya.
3.      Ransford
Menurut Ransford, mobilitas sosial merupakan suatu gerak naik atau turun dari individu atau kelompok dalam suatu heararki sosial (Jeffries dan Ransford, 1980:491).
4.      Kimball Young dan Raymond W. Mark
Sedangkan menurut Kimball Young dan Raymond W. Mark bahwa mobilitas sosial adalah suatu gerak dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur orgainsasi suatu kelompok sosial.

B.        Bantuk-Bentuk Mobiliats Sosial
Setelah membaca penjelasan di atas bahwa mobilitas sosial memiliki bentuk-bentuk yang berbeda yaitu:
1.      Mobilitas horizontal
Mobilitas horizontal adalah perpindahan individu atau objek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Dengan demikian seseorang hanya mengalami perpindahan semata akan tetapi tidak menambah tingkatan atau mengurangi tingkatan status yang lama. Contohnya murid SMAN 1 pindah sekolah ke MAN 1. Disini terlihat bahwa, murid tersebut hanya berpindah sekolah namun statusnya masih sama yakni siswa (murid).
2.      Mobilitas vertikal
Mobilitas vertikal merupakan perpindahan individu atau objek sosial dari suatu kedudukan sosial yang satu ke kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat. Artinya terjadi perubahan derajat seseorang dari yang rendah menjadi yang tinggi atau sebaliknya. Ciri khas dalam mobilitas sosial vertikal adalah terjadinya perubahan derajat pada individu dalam mobilitas sosial tersebut. Mobilitas vertikal terbagi menjadi dua yaitu:
a.      Social climbing
Social climbing atau disebut mobilitas vertikal naik adalah mobilitas sosial yang di dalamnya terjadi kenaikan derajat. Social climbing memiliki dua bentuk utama yaitu:  1). Masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi. 2). Pembentukan suatu kelompok baru yang kemudian ditempatkan pada derajat yang lebih tinggi dari kedudukan individu-individu pembentuk kelompok tersebut. Contohnya, seorang guru yang berprestasi diangkat menjadi kepala sekolah.
b.      Social sinking
Social sinking atau disebut juga mobilitas vertikal turun adalah mobilitas sosial yang di dalamnya terjadi penurunan derajat. Social sinking memiliki dua bentuk utama, yaitu: 1). Turunnya kedudukan individu-individu ke kedudukan yang lebih rendah derajatnya.  2). Turunnya derajat sekelompok individu yang dapat berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan. Contohnya, seorang ketua partai politik diturunkan atau dikeluarkan karena terdakwa sebagai koruptor.
Pada prinsipnya mobilitas sosial vertikal memiliki beberapa prinsip anatar lain yaitu :
1.      Hamper tidak ada masyarakat yangstratifikasinya secara mutlak tertutup, sekalipun pada masyarakat sistem kasta.
2.      Gerak sosial vertikal tidak mungkin dapat dilakukan sebebas-bebasnya meski stratifikasinya terbuka karena ada hambatan-hambatan.
3.      Gerak sosial vertikal memiliki cirri khas dalam setiap masyarakat tidak sama
4.      Laju gerak sosial vertikal yang disebabkan oleh faktor ekonomi, politik, serta pekerjaan berbeda-beda.
5.      Tidak ada kecendrungan yang kntiniu mengenai bertambah atau berkuangnya laju gerak sosial, dan ini berlaku bagi semua masyarakat.
3.      Mobilitas intragenerasi
Dalam kehidupan sehari-hari seringlah kita melihat di satu keluarga memiliki anak yang banyak. Si abang memiliki status lebih tinggi di bandingkan adiknya. Ada juga kebalikannya. Dari contoh tersebutlah kita bisa ambil garis tengahnya bahwa mobilitas dalam masayarakat yang tejadi pada keluarga mengalami perubahan. Perubahan pada status abang dan adik inilah yang dinamakan sebagai mobilitas intragenerasi. Mobilitas intragenerasi merupakan mobilitas sosial yang dialami seseorang selama masa hidupnya (dalam satu generasi) atau berdasarkan riwayat hidupnya. Mobilitas ini hanya terjadi pada generasi yang sama. Dengan pengertian lain, satu generasi yang sama yaitu adik, kakak, dan abang. Mobilitas ini juga bisa naik dan turun. Contoh mobilitas intragenerasi naik: Wahyu  dan Andini adalah abang adik yang mendirikan sekolah bersama. Wahyu sebagai abang menjadi guru sedangkan Andini sebagai adik menjabat kepala sekolah. Sedangkan contoh intragenerasi turun sebaliknya.
4.      Mobilitas antargenerasi
Kalau mobilitas intragenerasi hanya meliputi satu generasi yang sama, maka berbeda halnya dengan mobilitas antargenerasi. Mobilitas antargenerasi diartikan sebagai mobilitas sosial yang terjadi antara dua generasi atau lebih. Mobilitas seperti ini terjadi karena adanya perubahan status sosial antara ayah dengan anak, anak dengan cucu, dan seterusnya. Mobilitas antargenerasi mengacu kepada perbedaan status yang dicapai seseorang yang telah memiliki keluarga sendiri dibandingkan dengan status sosial yang dimiliki orang tuanya. Dalam mobilitas ini juga bisa terjadi gerak naik maupun turun. Contoh mobilitas sosial antargenerasi naik, anak seorang pemulung yang rajin dan mampu menyekolahkan anakanya hingga saraja dan menjadi dosen di sebuah perguruan tinggi negeri.
5.      Mobilitas geografis
Bebeda pula halnya dengan mobilitas geografis yang menekankan pada perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah yang lain seperti transmigrasi, urbanisasi dan migrasi. Mobilitas ini lebih menekankan pada tempat yang membuat individu mengalami perubahan status. Contohnya yaitu seseorang warga biasa berpindah tempat karena alasan ekonomi, setelah di tempat tinggal yang baru ia sukses dan terpilih menjadi lurah.

C.        Saluran-Saluran Mobilitas Sosial
Menurut Pitirim A. Sorikin, gerakan sosial vertikal memiliki saluran-saluran dalam masyarakat. Proses gerakan sosial vertikal melalui saluran tersebut dinamakan social circulation (Soekarto, 1990:278). Saluran-saluran itu sebagai berikut:
1)      Angkatan bersenjata
Dalam sistem militer angkatan bersenjata atau kepolisian memiliki aturan sendiri. Bagi prajurit yang memiliki kemampuan lebih akan memperoleh kenaikkan pangkat, begitu juga sebaliknya bagi prajurit yang melanggar maka akan diturunkan pangkatnya. Berarti dalam angkatan bersenjata juga akan terjadi mobilitas sosial, baik vertikal naik maupun vertikal turun.
2)      Lembaga-lembaga keagamaan
Pada umumnya, agama mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama di mata Tuhan. Ajaran ini pada hakikatnya untuk permasalahan keyakinan dan ketaatan namun dalam kehidupan bermasyarakat tujuannya adalah untuk  mengajak orang-orang yang  berada pada lapisan bawah untuk termotivasi untuk menaikkan derajatnya dalam stratifikasi di masyarakat.  Contohnya Ajaran Nabi Besar Muhammad SAW yang mengajarkan umat Muslim untuk berusaha karena Allah SWT tidak akan mengubah nasib seseorang apabila orang tersebut tidak berusaha untuk mengubah nasibnya sendiri. Jelaslah sudah bahwa agama juga mengajarkan untuk melakukan mobilitas sosial di masyarakat.
3)      Lembaga-lembaga pendidikan
Lembaga pendidikanlah yang paling sering digunakan untuk melakukan mobilitas vertikal naik. Di Indonesia khususnya selalu mempertanyakan ijazah untuk mendapatkan suatu pekerjaan. Dengan ijazah dan kemampuan dalam ilmu pengetahuan juga biasanya seseorang diangkat menjadi pejabat-pejabat penting dalam masyarakat. Hal ini karena masyarakat sangat menghargai seseorang yang mempunyai pendidikan tinggi karena dianggap memiliki kemampuan bekerja, contohnya pegawai negeri, dokter, guru dan profesi lainnya.
4)      Organisasi-organisasi politik, ekonomi, dan keahlian
Organisasi politik, ekonomi, atau organisasi dengan keahlian tertentu terkadang menjadi jembatan seseorang untuk meraih prestise tertentu di masyarakat. Contohnya, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentu memiliki prestise yang berbeda dibandingkan dengan dokter biasa.
5)      Perkawinan
Tidak bisa dipungkiri kata-kata matrek tidaklah asing ditelinga kita. Hal ini sangat berkaitan dengan mobilitas sosial pada seseorang. Orang yang menikahi pria atau wanita yang kaya dianggap akan mengubah statusnya mejadi lebih tinggi lagi. Sehingga melalaui perkawinan, mobilitas sosial vertikal naik sering terjadi meski terkadang juga tejadi mobilitas sosial turun karena sesorang yang menikah dengan orang yang berasal dari lapisan sosial di bawahnya akan mengalami mobilitas vertikal turun. Contohnya seseorang  yang memiliki kasta brahmana menikah dengan kasta sudra maka ia akan kehilangan kasta asalanya.

D.        Konsekuensi Mobilitas Sosial
1.      Konflik
Di saat terjadi perubahan status pada suatu organisasi atau lembaga, secara manusiawi pasti ada yang cemburu, iri, atau tidak terima. Aapalagi perubahan status tersebut menjadikan seseorang turun jabatan atau derajat, maka tidak bisa dipungkiri akan terjadi konflik. Selain itu konflik juga dapat terjadi karena adanya perbedaan yang mana dapat disebabkan oleh: perbedaan kebudayaan, perbedaan antar-individu, perbedaan kepetingan dan perubahan sosial. Masing-masing pihak yang berkonflik biasanya bersikukuh untuk mempertahankan pendirianya masing-masing dan berusaha menjatuhkan pendirian lawanya.
2.      Penyesuaian atau Proses akomodasi baru
Konflik di sisi dapat mengancam stabililitas sosial, akan tetapi di sisi lain konflik juga dapat dapat mendorong para pihak yang bersiteru untuk menciptakan penyesuaian-penyesuaian dalam upaya menyelesaikan konflik diantara mereka. Untuk itu, stabilitas sosial baru lambat laun terbentuk di masyarakat. Penyesuaian terhadap perubahan yang diakibatkan oleh mobilitas sosial, antara lain:
a.       Berlakunya perlakuan atau aturan yang baru di masyarakat.
Perlakuan atau aturan brupa sistem politik yang baru,, ideologi baru, tingkat toleransi yang tinggi, tingkat kebebasan yang lebih tinggi, dsb
b.      Masyarakat mulai mempunyai sikap baru terhadap suatu keadaan.
c.       Terdapat pergantian dominasi dalam suatu masyarakat. Misalnya, setelah indonesia merdeka, semua warga berhak  memperoleh pendidikan yang sama.
E.        Faktor Pendorong Mobilitas Sosial.
a. Faktor Struktural, yaitu jumlah relatif dari kedudukan tinggi yang bisa dan harus diisi serta kemudahan untuk memperolehnya. Adapun yang termasuk dalam cakupan faktor struktural adalah sebagai berikut :
  1. Struktur Pekerjaan Disetiap masyarakat terdapat beberapa kedudukan tinggi dan rendah yang harus diisi oleh anggota masyarakat yang bersangkutan
  2. Perbedaan Fertilitas Setiap masyarakat memiliki tingkat ferilitas (kelahiran) yang berbeda-beda. Tingkat fertilitas akan berhubungan erat dengan jumlah jenis pekerjaan yang mempunyai kedudukan tinggi atau rendah
  3. Ekonomi Ganda Suatu negara mungkin saja menerapka sistem ekonomi ganda (tradisional dan modern), contoh nya di negara-negara Eropa barat dan Amerika. Hal itu tentu akan berdampak pada jumlah pekerjaan, baik yang bersetatus tinggi naupun rendah.

b. Faktor individu yaitu adalah seseorang, baik ditinjau dari segi tingkat pendidikan, penampilan, maupun keterampilan pribadi. Faktor Individu meliputi :
  1. Perbedaan Kemampauan Setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Mereka yang cakap mempunyai kesempatan dalam mobilitas sosial.
  2. Orientasi Sikap terhadap mobilitas Banyak cara yang di lakukan oleh para individu dalam meningkatka prospek mobilitas sosialnya, antara lain melalui pedidikan, kebiasaan kerja, penundaan kesenangan, dan memperbaiki diri.
  3. Faktor kemujuran Walaupun seseorang telah berusaha keras dalam mencapai tujuannya, tetapi kadang kala mengalami kegagalan. 

c. Faktor status sosial. setiap manusia dilahirkan dalam status sosial yang dimiliki oleh orang tuanya, karena ketika ia dilahirkan tidak ada satu manusia pun yang memiliki statusnya sendiri. Apabila ia tidak puas dengan kedudukan yang diwariskan oleh orang tuanya, ia dapat mencari kedudukannya sendiri dilapisan sosial yang lebih tinggi.

d. Faktor keadaan ekonomi. Faktor ini dapat menjadi pendorong terjadinya mobilitas sosial. Orang yang hidup dalam keadaan ekonomi yang serba kekurangan, misalnya daerah tempat tinggal nya tandus dan kekurangan SDA, kemudian berpindah tempat ke tempat yang lain atau ke kota besar. Secara sosiologis mereka dikatakan mengalami mobilitas.

e. Faktor situasi politik. Faktor ini dapat menyebabkan terjadinya mobilitas sosial suatu masyarakat dalam sebuah negara. Keadaan negara yang tidak menentu akan mempengaruhi situasi keamanan yang bisa mengakibatkan terjadinya mobilitas manusia ke daerah yang lebih aman.

f. Faktor kependudukan biasanya menyebabkan mobilitas dalam arti geografik. Di satu pihak, pertambahan jumlah penduduk yang pesa mengakibatkan sempitnya tempat permukiman, dan di pihak lain kemiskinan yang semakin merajalela. Keadaan demikian yang membuat sebagian warga masyarakat mencari tempat kediaman lain.

g. Keinginan Melihat Daerah Lain. Adanya keinginan melihat daerah lain mendorong masyarakat untuk melangsungkan mobilitas geografik dari satu tempat ke tempat yang lain.

h. Perubahan kondisi social. Struktur kasta dan kelas dapat berubah dengan sendirinya karena adanya perubahan dari dalam dan dari luar masyarakat. Misalnya, kemajuan teknologi membuka kemungkinan timbulnya mobilitas ke atas. Perubahan ideologi dapat menimbilkan stratifikasi baru.

i. Ekspansi teritorial dan gerak populasi. Ekspansi teritorial dan perpindahan penduduk yang cepat membuktikan cirti fleksibilitas struktur stratifikasi dan mobilitas sosial. Misalnya, perkembangan kota, transmigrasi, bertambah dan berkurangnya penduduk.

j. Komunikasi yang bebas. Situasi-situasi yang membatasi komunikasi antarstrata yang beraneka ragam memperkokoh garis pembatas di antara strata yang ada dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara mereka dan akan mengahalangi mobilitas sosial. Sebaliknya, pendidikan dan komunikasi yang bebas sertea efektif akan memudarkan semua batas garis dari strata sosial uang ada dan merangsang mobilitas sekaligus menerobos rintangan yang menghadang.

k. Pembagian kerja. Besarnya kemungkinan bagi terjadinya mobilitas dipengaruhi oleh tingkat pembagian kerja yang ada. Jika tingkat pembagian kerja tinggi dan sangat dispeliasisasikan, maka mobilitas akan menjadi lemah dan menyulitkan orang bergerak dari satu strata ke strata yang lain karena spesialisasi pekerjaan nmenuntut keterampilan khusus. Kondisi ini memacu anggota masyarakatnya untuk lebih kuat berusaha agar dapat menempati status tersebut.

l. Kemudahan dalam akses pendidikan. Jika pendidikan berkualitas mudah didapat, tentu mempermudah orang untuk melakukan pergerakan/mobilitas dengan berbekal ilmu yang diperoleh saat menjadi peserta didik. Sebaliknya, kesulitan dalam mengakses pendidikan yang bermutu, menjadikan orang yang tak menjalani pendidikan yang bagus, kesulitan untuk mengubah status, akibat dari kurangnya pengetahuan.

Ada beberapa faktor penting yang justru menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut :
  1. Kemiskinan Faktor ekonomi dapat membatasi mobilitas sosial. Bagi masyarakat miskin, mencapai status sosial tertentu merupakan hal sangat sulit
  2. Diskriminasi Kelas Sistem kelas tertutup dapat menghalangi mobilitas ke atas, terbukti denga adanya pembatasab keanggotaan suatu orgnisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan.
  3. Perbedaan Ras dan Agama dalam sistem kelas tertutup dapat memungkinkan terjadinya mobilitas vertikal ke atas. Dalam agama tidak dibenarka seseorang dengan sebebas-bebasnya dan sekehendak hatinya berpindah-pindah agama sesuai keinginannya.
  4. Perbedaan jenis kelamin (Gender). Dalam masyarakat, pria di pandang lebih tinggi derajatnya dan cenderung menjadi lebih mobil daripada wanita. Perbedaan ini mempengaruh dala mencapai prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesempatan dalam masyarakat.
  5. Faktor Pengaruh Sosialisasi yang Sangat kuat Sosialisasi yang sangat atau terlampau kuat dalam suatu masyarakat dapat menghambat proses mobilitas sosial. Terutama berkaitan dengan nilai-nilai dan adat yang berlaku.
  6. Perbedaan kepentingan. Adanya perbedaan kepentingan antarindividu dalam sutu struktur organisasi menyebabkan masing-masing individu saling bersaing untuk memperebutkan sesuatu.

Setiap mobilitas sosial akan menimbul kan peluang terjadinya penyesuaian-penyesuaian atau sebalik nya akan menimbulkan konflik. Menurut Horton dan Hunt (1987), ada beberapa konsekuensi negatif dari adanya mobilitas sosial vertikal, di antara nya:
  1. Adanya kecemasan akan terjadi penurunan status bila terjadi mobilitas menurun.
  2. Timbulnya ketegangan dalam mempelajari peran baru dari status jabatan yang meningkat.
  3. Keterangan hubungan antar anggota kelompok primer, yang semula karena seseorang berpindah ke status yang lebih tinggi atau ke status yang lebih rendah.

Adapun dampak mobilitas sosial bagi masyarakat, baik yang bersifat positif maupun negatif antara lain sebagai berikut.
Pertama, dampak positif, yaitu :
  1. Mendorong seseorang untuk lebih maju. Terbukanya kesempatan untuk pindah dari strata ke strata yang lain menimbulkan motivasi yang tinggi pada diri seseorang untuk maju dalam berprestasi agar memperoleh status yang lebih tinggi.
  2. Mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik. Contoh perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
  3. Meningkatkan intergrasi social. mobilitas sosial dalam suatu masyarakat dapat meningkatkan integrasi sosial.misalnya, ia akan menyesuaikan diri dengan gaya hidup, nilai-nilai dan norma-norma yang di anut oleh kelompok orang dengan status sosial yang baru sehingga tercipta intergrasi sosial.

Kedua, dampak negatif, yaitu :
  1. Timbulnya Konflik. Konflik yang ditimbulkan oleh mobilitas sosial dapat dibedakan menjadi 3 bagian, yaitu sebagai berikut. : (a) Konflik Antarkelas Dalam masyarakat terdapat lapisan-lapisan. Kelompok dalam lapisan tersebut disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antarkelas sosial, maka bisa memicu terjadinya konflik antar kelas. (b) Konflik antar kelompok social. Konflik yang menyangkut antara kelompok satu dengan kelompok yang lainnya. (c) Konflik Antargenerasi. Konflik yang terjadi karena adanya benturan nilai dan kepentingan antara generasi yang satu dengan generasi yang lain dalam mempertahankan nilai-nilai denga nilai-nilai baru yang ingin mengadakan perubahan.
  2. Berkurangnya Solidaritas Kelompok Penyesuaian diri dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam kelas sosial yang baru merupakan langkah yang diambil oleh seseorang yamg mengalami mobilitas, baik vertikal maupun horizontal. Hal ini dilakukan agar mereka bisa diterima dalam kelas sosial yang baru dan mampu menjalankan fungsi-fungsinya
  3. Timbulnya gangguan psikologis mobilitas sosial dapat pula mempengaruhi kondisi psikologis seseorang, antara lain ; menimbulkan ketakutan dan kegelisahan pada seseorang yang mengalami mobilitas menurun. Adanya gangguan psikologis bila seseorang turun dari jabatannya. Mengalami frustasi atau putus asa dan malu bagi orang-orang yang ingin naik ke lapisan atas, tetapi tidak dapat mencapainya.
Rabu, 09 Mei 2012 | By: Prastzya

Masyarakat MUltikultural

Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. [1]
§  “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]
§  Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]
§  Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]
§  Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
§  Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).[6]

Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah ‘monokultural’ juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya.

Jenis Multikulturalisme
Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktek multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1.       Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2.      Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3.      Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4.     Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5.      Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]

PENGERTIAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1.       Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik.
2.      Clifford Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.
3.      Nasikun
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
4.     Kesimpulan
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, agama, pendidikan, ekonomi, politik, bahasa dll. yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masing-masing terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.
CIRI-CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1.       Terjadi segmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,agama, pendidikan, ekonomi, politik, bahasa dll. tapi masih memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari daerah dalam negeri maupun luar negeri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
2.      Memilki struktur dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akan mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan yang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.
3.      Konsesnsus rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adanya suatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam penganbilan keputusan.
4.      Relatif potensi ada konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dan kebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi dan proses peng-integrasiannya juga susah
5.      Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak bertahan lama.
6.     Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat segmen-segmen yang berakibat pada ingroup feeling (keikutsertaan dalam kelompok) tinggi maka bila suatu ras atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan kepentingan suku atau rasnya.
SEBAB TERJADINYA MULTIKULTURALISME
1.    Faktor geografis, faktor ini sangat mempengaruhi apa dan bagaimana kebiasaan suatu masyarakat. Maka dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat( multikultural).
2.    Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan menjadikan perbedaan antara
3.    Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya hampir sama dengan perbedaan letak geografis suatu daerah.
BENTUK MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. INTERSEKSI
A) Konsep
Interseksi merupakan suatu titik potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk.
B) Definisi
Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dll yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.
2. KONSOLIDASI
A) Konsep
Suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih mengerti akan kepercayaan yang dianut.
B) Definisi
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan tertenatu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya.
3. PRIMORDIALISME
A) Konsep
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya (tempat kelahiran).
B) Definisi
Primordialisme berasal dari kata bahasa latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan.
Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
C) Penjelasan definisi
Jadi, suatu etnosentrisme adalah suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging. Maka setiap orang yang memiliki etnosentrisme pasti dia akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mendarah daging dalam dirinya.
4. ETNOSENTRISME
A) Konsep
Etnosentris sangat erat hubungannya dengan apa yang disebut in group feeling (keikut sertaan dalam kelompok) tinggi. Biasanya dalam suatu kelompok sosial sering kita melihat perang antar desa, perang antar suku ataupun perang dalam agama dan sebagainya. Tapi entosentris lebih kepada anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
B) Definisi
Jadi, yang dimaksud dengan etnosentris adalah suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
C) Penjelasan definisi
Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa dalam suatu masyarakat majemuk terdapat suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dari kelompok-kelompok sosial lain.
5. POLITIK ALIRAN
A) Konsep
Politik aliran adalah suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam ormas-ormas yang memiliki suatu pemersatu berupa partai politik dalam suatu negara, sehingga ormas tersebut dikatakan penganut partai yang memang dijadikan pemersatu dalam negara.
B) Definisi
Politik Aliran adalah suatu organisasi masyarakat yang memiliki dekengan (jawa) untuk memelihara dan mensejahterakan anggotanya. Contoh : Nahdhotul Ulama’ memiliki dekengan berupa Partai Keadilan Sejahtera(PKB), Muhammadiyyah memiliki dekengan berupa Partai Amanat Nasional(PAN), dll.
C) Penjelasan definisi
Jadi, jelas bahwa politik aliran adalah suatu partai politik yang memiliki suatu dukungan dari suatu organisasi masyarakat sebagai pembangun kekuatan dalam pemilihan umum.
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.